Adakah Agama yang Tidak Pancasilais?


Pernyataan seorang pengacara yang mengatakan bahwa hanya ada 1 agama saja di Indonesia ini yang sesuai dengan Pancasila, awalnya membuat saya sedikit emosi. Namun beberapa detik kemudian saya malah tersenyum geli karena wajahnya dalam rekaman video yang viral itu saat memberikan keterangan, nampak begitu meyakinkan. Padahal menyimak isi ucapannya, jelas ia tak benar-benar paham dengan apa yang sedang ia ucapkan.  Banyak orang (mungkin termasuk saya) kadang berbicara secara yakin seakan-akan apa yang dikatakan itu adalah kebenaran.

Pengetahuan manusia memang dibentuk dari serangkaian informasi  dan data yang didapat dan dicerna oleh pikiran. Kedalam pengetahuan akan sesuatu tidak mungkin dibentuk secara instan. Pasti ada proses yang harus dilalui dan itu membutuhkan waktu dan ketekunan untuk mengumpulkan sebanyak mungkin data dan informasi. Terkadang upaya lama dan panjang dalam mengumpulkan informasi dan data, belum tentu menghasilkan pemahaman terbaik, karena pengetahuan itu bergerak dinamis.

Apalagi bicara soal kebenaran keyakinan agama yang sifatnya cenderung tertutup bagi mereka yang memiliki keyakinan yang berbeda. Seseorang yang memeluk agama A, tidak akan banyak mengetahui tentang agama selain agama A yang dianutnya. Sementara pengetahuan mengenai  satu agama itu sangatlah luas dan kompleks. Mengetahui dengan pasti agama yang diyakininya saja sudah merupakan suatu hal yang tidak mudah, apalagi bicara soal agama lain. Karena itulah, saya pribadi kalau diajak bicara soal perbandingan agama, memilih untuk menghindarinya.

Soal agama itu sebenarnya berada diranah-ranah privat, bersifat pribadi-pribadi. Mengatakan dengan pasti bahwa sebuah agama bertentangan dengan  Pancasila justru akan dengan mudah menunjukkan kedangkalan pemahaman. Lebih jauh lagi, si pemberi pernyataan telah menunjukkan minimnya tingkat intelektualitas yang dimilikinya karena dengan berani melakukan penghakiman berdasarkan pengetahuannya yang minim.

Belum lagi bicara soal sensitivitas isu-isu agama yang mudah memicu ketersinggungan. Menghakimi agama-agama tertentu sudah pasti bertentangan dengan Pancasila, akan membangkitkan sentimen-sentimen negative serta saling curiga. Kondisi ini bisa memecah persatuan bangsa karena memposisikan perbedaan-perbedaan untuk dipertentangkan. Padahal agama, apapun bentuknya pastilah mengajarkan tentang cinta kasih, perbuatan kebaikan dan menjunjung tinggi kemanusiaan dan dengan demikian semua agama pastilah sesuai dengan Pancasila. Kecuali ada agama yang mengatakan bahwa Pancasila tidak sesuai dengan keyakinannya dan dengan demikian Pancasila pun ingin diganti. Tetapi jika ada agama yang seperti itu, pastillah itu agama politik, agama yang lebih suka berpolitik.

Konteks pernyataan sang pengacara tadi juga terkait dengan uji materi Perppu yang mengatur Ormas bukan Perppu mengatur Agama. Agama jelas berbeda dengan ormas seperti yang diatur dalam Perppu. Tentu adalah sesat pikir, jika mengatakan kalau Perppu Ormas dapat dipergunakan membubarkan agama. Pemerintah memang telah menggunakan perppu ini untuk membubarkan sebuah Ormas, tetapi tidak berarti negara membubarkan agama yang dijadikan dasar ormas yang dibubarkan tersebut. Alasan pembubaran juga didasarkan pada adanya indikasi kalau Ormas tersebut ingin mengganti Pancasila.  

Saya menjadi tambah geli ketika mencoba memahami pikiran bapak pengacara ini. Tetapi sebagai umat beragama, saya memiliki kewajiban untuk menghargainya. Mungkin sebatas itulah pemikirannya. Bukankah tuhan memang menciptakan beragam manusia untuk menghiasi indahnya dunia ini? Bagaimanapun, bapak pengacara itu adalah juga ciptaan tuhan. Kalaupun ada pernyataannya yang sedikit lucu, mungkin karena ia sedang lelah.


Semarang, 5 Oktober 2017

Komentar

Postingan Populer