Kapan Kebijakan Pertelevisian Indonesia Adil?

Menjadi narasumber dalam dialog Aspirasi Merah Putih di Pro 3 Radio Republik Indonesia (RRI) Semarang Selasa 2 September 2008 menjadi yang pertama kalinya untuk saya. Dialog yang ditayangkan live pukul 00.00 Wib sampai pukul 02.00 Wib juga disiarkan secara bersama oleh 58 stasiun Pro 3 RRI se Indonesia. Alhasil penelpon yang interaktifpun datang dari daerah-daerah di Indonesia semacam Samarinda, Denpasar, Banjarmasin, Malang dan lainnya. Bangga juga, karena ini untuk pertama kalinya suara saya bisa sampai di seluruh pelosok negeri melalui radio.

Materi yang diangkat; Aturan KPID Jawa Tengah tentang Siaran Televisi yang ramah di Bulan Ramadhan. Saya diundang oleh RRI dalam kapasitas sebagai penanggungjawab di Cakra Semarang TV, salah satu tv lokal di Semarang. Selain saya ada Bapak Amirudin Ketua KPID Jawa Tengah dan Bapak Hari Wiryawan Koordinator Bidang Perizinan. Banyak persoalan yang menjadi perhatian pendengar RRI yang saya tangkap dan semuanya bermuara pada sebuah penghakiman bahwa tayangan TV di Indonesia tidak mendidik.

Sebuah kata yang mungkin sudah terlalu sering disampaikan. Banyak keluhan serupa yang terus saja mengemuka. Kritik muncul atas penayangan sinetron yang semuanya tidak mendidik. Masih ada sorotan lain, semisal lagu-lagu saat ini yang lepas dari nilai-nilai moral dan tayangan-tayangan kuis serta lawakan yang penuh kebancian-bancian.

Namun demikian, ditengah gencarnya kritik atas tayangan televisi, faktanya menunjukkan hasil sebaliknya. Sinetron yang tidak mendidik itu menempati ratting tertinggi dan membuat pemasang iklan beramai-ramai placement di program itu. Sebuah fakta yang jelas tidak akan bisa ditolak oleh stasiun televisi. Soal itu tayangan yang tidak mendidik dan merendahkan nalar logika penontonnya, tidak ada yang peduli. Himbauan dari KPI pun kemudian dianggap angin lalu. Saya jadi ingat omongan si Ruben Onsu yang ditegur KPI karena joke-joke nya dengan Si Ivan Gunawan di program Super Seleb dinilai kurang pantas, "KPI Tidak punya kerjaan, Urus sana gembel-gembel". Sikap yang kurang lebih sama ditunjukkan para pengelola stasiun TV yang memandang skeptis KPI. Bahkan disaat UU Penyiaran disahkan tahun 2002 lalu, stasiun tv nasional menjadi penentang utama.

Saya menangkap ada paradoks yang luar biasa ditunjukkan masyarakat Indonesia, Benci tapi rindu, Dikutuk tetapi dicinta. Ataukah memang kita semua adalah manusia-manusia yang munafik? Logika saya membawa saya pada pemikiran, jika tayangan itu tidak mendidik harusnya ditinggalkan penonton, bukannya dicintai apalagi sampai ratting nya tinggi.

Memang, dunia broadcast di Indonesia ibarat rimba belantara yang dipertuan hanya oleh satu hal yakni kekuatan modal. Tengok saja bagaimana aturan perundang-undangan tentang Penyiaran yang dengan mudah diatur oleh para pemilik modal di dunia pertelevisian. Harusnya tidak ada lagi stasiun tv yang bersiaran secara nasional, semuanya harus berjaringan dengan memiliki studio siar di daerah. Stasiun TV dengan kondisi seperti saat ini jelas tidak sehat. Bagaimana mungkin sebuah negara sebesar Indonesia harus menerima tayangan TV yang dipancarkan dari Pusat modal yakni Jakarta. Betapa tidak bermartabatnya penyiaran di Indonesia, sehingga hal seperti ini dibiarkan berlarut-larut dan dikalahkan hanya oleh satu kekuatan : "Modal!!".

Jadi ketika bicara soal tayangan mendidik, maka kitapun akan dihadapkan pada kekuatan pengatur yang sama yakni "Modal!". Sayangnya modal sering tidak punya nurani dan idealisme. Modal hanya punya satu panutan yakni akumulasi yakni bagaimana modal bisa bertambah, bertambah dan bertambah terus menjadi semakin banyak.

Sesungguhnya ada kekuatan modal dunia pertelevisian yang lebih bernurani, mencoba untuk mencari sebuah celah untuk mengambil sisi berlawanan. Setidak-tidaknya kekuatan modal ini lebih bisa diajak berkompromi dan rela babak belur ditengah tidak sehatnya persaingan dunia televisi. Kekuatan modal ini berwujud dalam TV-TV Lokal di Indonesia. Sayangnya kekuatan ini tidak diberi tempat yang memadai, meski keberadaannya sebenarnya sudah didukung dengan sistem perundang-undangan. Bukannya dilindungi, TV-TV Lokal lebih sering di injak-injak, tidak diberikan ruang untuk bisa tumbuh sehat dan dikejar-kejar karena dianggap TV liar. Simak saja pembagian kanal frekuensi, TV nasional diberikan prioritas utama, sementara TV lokal dianak tirikan.

Jika saja TV lokal yang bisa menjadi kekuatan utama di dunia Broadcast Indonesia, maka banyak kebuntuan dari keluhan-keluhan atas materi siaran yang bisa diatasi. Setidak-tidaknya dari bidang pengawasan. KPID akan mudah mengawasi dan memiliki kesemnpatan mengontrol yang lebih besar. Belantara dunia peniayaran di Indonesia harus memiliki regulator yang kuat dan independen. Setidak-tidaknya kekuatan itu harusnya diberikan kepada KPID. Mudah-mudahan dimasa mendatang, ada kesungguhan dari negara ini bersikap yang tidak hanya didikte kekuatan modal belaka. saya jadi ingat kata-kata kolega saya "Keadilan kebijakan pertelevisian di Indonesia hanya akan terwujud jika "yang besar di regulasi, yang kecil diproteksi".

Komentar

Postingan Populer