Ada kesalahan Pada Sistem Tata Negara Indonesia

Mengapa tidak banyak perubahan pada negeri ini meski rezim sudah berganti-ganti? Mengapa reformasi tidak juga membawa bangsa ini pada kesejahteraannya? Mengapa demokrasi yang sudah demikian terbuka bahkan presiden RI pun sudah dipilih langsung tidak membawa dampak apapun terhadap kemajuan bangsa? Salah satu jawaban yang saya dapat dari Mayor Jenderal Saurip Kadi penulis buku "Mengutamakan Rakyat", ada kesalahan pada sistem tata negara Indonesia. Kesalahan ini terjadi pada Undang-undang Dasar 1945 yang tidak memastikan sistem ketatanegaraan Indonesia, Presidensialkah atau Parlementer?

Coba lihat sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini. Presiden dipilih oleh rakyat secara langsung. Ini adalah bentuk dari sistem presidensial. Tetapi,meski dipilih langsung rakyat yang berarti hanya bisa diturunkan rakyat, presiden RI tidak bisa menetapkan kebijakan dengan penuh karena ada lembaga DPR yang memiliki kekuasaan hampir sama dengan presiden. Padahal jika DPR nya kuat berarti negara tersebut penganut sistem parlementer. Indonesia juga bisa disebut menganut sistem parlementer karena partai politik di Indonesia memiliki program kerja yang disampaikan pada saat pemilu legislatif. Jadi, secara teori, pemilih di Indonesia pada saat pemilu parlemen yang mendahului pemliu presiden memilih partai dengan program kerja yang menurutnya terbaik.

Sistem ketatanegaraan yang ironisnya disahkan oleh Undang-undang di Indonesia menjadi semakin kacau karena presiden saat kampanye juga memiliki program kerja. Lebih kacau lagi yang terpilih kemudian bukan dari partai pemenang pemilu legislatif. SBY jadi presiden dari partai Demokrat yang berkoalisi dengan Partai Golkar. Koalisi seperti pemilu 2004 ini juga bentuk kekacauan lainnya. KOnon hal seprti ini hanya terjadi di Indonesia.

Lalu, kabinet pemerintahan di Indonesia dibentuk dari berbagai elite partai politik. Lengkaplah kekacauan sistem demokrasi di Indonesia karena semakin memperlemah posisi Presiden yang harusnya menjadi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Bagaimana mungkin presiden bisa bekerja dengan kekuatan DPR yang begitu berkuasa dan kabinet yang diisi oleh elite partai politik yang berbeda pula.

Indonesia harus berani merombak sistem ketatanegaraannya jika ingin ada perubahan. Jika presiden dipilih langsung, maka tidak bisa tidak pemilihannya hendaknya satu paket dengan pemilu legislatif. Dengan demikian antara partai politik dan calon presiden akan ada kesatuan program kerja. Rakyatpun akan menjadi semakin jelas partai mana yang dipilih dan presidennya siapa. Tidak bisa dua partai atau lebih berkoalisi untuk mengajukan nama pasangan presiden dan wakil presiden. Jika ini dibiarkan terjadi, kekacauan-kekacauan pasca pemilu tidak akan terhindarkan. Akhirnya presiden yang dipilih bukan bekerja untuk rakyat melainkan untuk meredam konflik rebutan kekuasaan yang berarti rebutan sumber-sumber ekonomi.

Tawaran bahwa UUD Indonesia harus dirombak mungkin bisa menjadi salah satu solusi masalah kebangsaan. Disinilah sebenarnya sumber penyakit bangsa ini. Sistem yang tidak jelas ditambah mentalitas manusia Indonesia yang juga kacau, maka lengkaplah kesengsaraan yang dirasa oleh rakyat bangsa bernama Indonesia ini. Siapa calon presiden yang berani menawarkan akan merubah sistem ketatanegaraan Indonesia? Ingat perubahan pada sistem bukan pada bentuk negara karena Negara KEsatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah final.

Komentar

Postingan Populer