Pemilu 2009 Kacau, Salah Siapa?

Pemilu legislatif 2009 yang sudah berjalan 9 April lalu menyisakan protes dari banyak kalangan. Tidak segan-segan komentar bahwa pemilu legislatif ini kacau balau terlontar di media. Memang benar, pemilu kali ini benar-benar amburadul. Mulai dari soal DPT hingga kertas suara yang tertukar. Yang paling parah tentu saja masalah DPT yang amburadul. Desakan agara Anggota KPU mundur terlontar dari sejumlah kalangan. Lantas, siapakah yang paling pantas untuk disalahkan jika realitas pemilu seperti sekarang ini?

Dalam Dialog Spesial Indonesia Memilih di Cakra Semarang TV Kamis 9 April lalu, saya sempat menanykan hal ini kepada narasumber saya Teguh Yuwono, Dekan FISIP Undip. Tidak langsung bertanya tentang ini salah siapa, melainkan menanyakan mengapa Pemilu kali ini aturannya begitu rumit? Ada sebuah jawaban yang kemudian membuat saya merasa menemukan jawaban atas semua kekisruhan pemilu legislatif ini. Bapak Teguh Youwono mengatakan bahwa UU No 10 tahun 2008 tentang Pemilu terlalu menginginkan aturan yang sempurna dan terlalu banyak kompromi politik di dalamnya.

Jadi... semua kekacauan ini sebenarnya bermula dari ulah para elite-elite partai politik yang duduk di DPR RI periode 2004- 2009 yang melahirkan UU tersebut. Mereka-mereka lah biang kerok dari semua kekacauan pemilu 9 april lalu. Mereka yang menciptakan UU pemilu yang menjelimet, mengeluarkan aturan tentang penetapan DPT dan melakukan banyak kompromi politik demi kepentingan parpol nya masing-masing.

Bayangkan aturan Electoral Treshold (ET) yang 2,5 % kursi di parlemen sebagai syarat parpol ikut pemilu 2009 seenaknya di rubah. Jadi meski hanya punya 1 kursi di DPR RI dari hasil pemilu 2004 lalu, parpol bersangkutan bisa ikut pemilu 2009. Selain itu aturan membuat Parpol barupun sangat dipermudah. Alhasil parpol peserta pemilu 2009 pun semakin banyak. Lalu ada perubahan aturan mengenai cara mencoblos ke Mencontreng dan nama caleg harus dicantumkan semuanya di kertas suara. Ini aturan yang membingungkan dan mengalami perubahan-perubahan.Kertas suara lalu begitu besar dan lebar serta membuat banyak orang jadi bingung saat ada di bilik suara.

Soal DPT, siapkah yang paling pantas disalahkan? Yang pura-pura bijak pasti mengatakan, janganlah disaat seperti ini kita saling menyalahkan. Tetapi lihat saja aturan soal penetapan DPT ini, siapa yang membuatnya? Padahal penentuan DPT dalampemilu 2004 lalu sudah cukup bagus demikian juga penetapan DPT dalam Pilkad-pilkada, sudah relatif bagus. Sayangnya entah atas alasan apa juga kemudian dirubah.

Lalu, soal DPT ini bentuk kecurangan dari salah satu parpol? Mungkin harus segera di carikan jawabannya. Hanya saja kalau ada yang ingin mengulang pelaksanaan Pemilu legislatif ini, maka menurut saya itu sangatlah tidak bijak. Biaya pemilu itu besar sekali. Kasihan rakyat yang harus menanggung semua ini. Toh juga apabila di ulang, tidak ada jaminan, nasib rakyat akan jadi jauh lebih baik.

Jadi... para elite Parpol, saya mohon berhentilah berbicara untuk beberapa waktu. Saya meneyrukan kepada mereka untuk puasa bicara dulu. Rakyat sudah bosan. Lalu para pengamat dan tokoh-tokoh masyarakat perlu menahan diri juga. Jangan melontarkan sesuatu yang bisa membingungkan rakyat. Kalau saja kita mau jujur, siapa sih perlu ada pemilu? Paling-paling para elite parpol saja. Rakyat...? Saya tidak yakin elite parpol benar-benar peduli.

Komentar

Postingan Populer