Negara Hukum yang Korup

Negara Indonesia adalah negara hukum. Tetapi di Indonesia tidak pernah ada keadilan atau kalaupun ada, sangat sulit mencarinya. Perlu perjuangan ekstra keras agar bisa menemukan keadilan dinegeri yang mengaku rakyatnya sangat religius. Jangan tanyakan pada lembaga penegak hukum dengan jajaran aparatnya karena dengan mudah saja kita akan mendapati bahwa disana tidak ada keadilan. Tetapi jika berbicara di depan publik, para aparat penegak hukumnya sangatlah fasih berbicara tentang hukum. Secara hukum seharusnya seperti ini, seperti itu dan seterusnya. Satu hal yang tidak bisa dipastikan dari aparat penegak hukum adalah bagaimana soal moralitas yang mereka miliki. Hanya saja para aparat penegak hukum di Republik ini juga memang sangat fasih mengatakan bahwa diri mereka bersih dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Tanpa sedikitpun rasa bersalah mereka akan mengatakan "demi Tuhan saya tidak pernah menerima uang itu..." kata mereka selalu.

Begitu murah nama-nama Tuhan mereka sebutkan dan seakan-akan ingin menunjukkan bahwa diri merekalah yang paling bersih dan jujur. Saya tidak pernah mengerti bagaimana rakyat Indonesia menanggapi para pejabat yang selalu membawa-bawa nama Tuhan ketika disebut-sebut melakukan penyalahgunaan wewenang. Adakah rakyat percaya ataukah sebenarnya menyimpan rasa kemuakan yang luar biasa?.

Faktanya bangsa ini tidak pernah beranjak pada kemajuan dibidang kesejahteraan rakyatnya. Kemiskinan masih membelit kuat rakyat kebanyakan sementara pejabat-pejabat bergelimang harta. Korupsi masih merajalela bagai penyakit yang tak kunjung bisa disembuhkan. Begitu merjalelanya korupsi sampai-sampai banyak dari rakyat Indonesia yang hidupnya bergantung dari perbuatan korupsi. Bahkan mungkin bangsa ini justru akan kolaps jika korupsi tidak bisa dilakukan.

Kasus besar soal korupsi beberapa hari ini mengemuka terkait perang cicak vs buaya (KPK vs Polri). Isunya begitu kuat sehingga pembentukan opini publik dilakukan berbagai pihak dengan begitu kerasnya. Polri dan KPK sama-sama berusaha mempengaruhi opini masyrakat bahwa apa yang mereka lakukan adalah untuk menegakkan hukum dan keadilan. Polisi bersikeras bahwa di KPK (para pimpinannya) terlibat kasus korupsi dalam bentuk pemerasan atau penyalahgunaan kewenangan. Lalu apa yang mereka lakukan adalah sesungguhnya sudah berdasarkan hukum termasuk menahan Bibit dan Chandra. Sebaliknya KPK melalui pengacaranya juga membeberkan fakta bagaimana kuatnya rekayasa dibalik penahanan Bibit dan Chandra. Bahkan diduga keras ada upaya pelemahan KPK, hal ini bisa disimak dari adanya rekaman penyadapan telepon yang dilakukan KPK terhadap Anggodo Widjoyo yang rekamannya diputar di Mahkamah Konstitusi selasa 3 November lalu. Mediapun kemudia dimanfaatkan dengan sangat maksimal untuk membentuk opini. Semuanya merasa diri benar dan semuanya menyebut diri mereka "suci", bersih dari tindakan kotor korupsi. Intinya semua membantah melakukan korupsi, semua adalah pejabat-pejabat jujur yang tidak ikut-ikutan merusakan bangsa. Itulah mereka ketika tampil di media atau didepan publik.

Tetapi mata kita lalu dicolok dengan keras atas fakta-fakta bagaimana para aparat penegak hukum tangannya belepotan oleh lumpur-lumpur suap. Siapapun yang berperkara di pengadilan pastilah akan merasakan bagaimana kerasnya aroma suap menyuap untuk memperlicin urusan hukum. Bagaimana pejabat yang sudah diduga melakukan korupsi bisa tetap melenggang menjalankan jabatannya. Banyak bantuan rakyat miskin yang dikorup dan dana proyek untuk pembangunan banyak yang masuk ke kantong pejabat. Ini fakta-fakta yang membuat hati rakyat yang sadar sangat tersakiti. Lalu didepan publik para pejabat akan dengan mudah merasa diri "suci" atau mengaku diri pejabat bersih.

Tidak banyak yang bisa memberi kita harapan bahwa akan ada perbaikan. Bahkan presiden Republik Indonesia yang dipilih dengan suara hampir 60 persen pemilihpun seakana-akan takluk dihadapan prilaku korup. Tiada ketegasan, tiada keberanian untuk secara serius melawan korupsi. Ataukah semua karena kita telah gagal sebagai bangsa untuk membangun moralitas bahkan mungkin saja kita tidak pernah memiliki moralitas?. Padahal moralitas adalah inti dari rasa keadilan. Inilah persolannya yang mendasar ketika berbicara Indonesia sebagai negara hukum. Ketika tiada moralitas diaparat lembaga penegak hukum maka Indonesia menjadi negara Hukum yang Korup. Dimana hukum justru menjadi alat untuk melakukan korupsi.

Komentar

Postingan Populer