Pemikiran Ismangoen Notosapoetro (Mbah Mangun) Tentang Hukum

DEMI HUKUM atau DEMI KEADILAN?
Oleh : Ismangoen Notosapoetro

Pada tanggal 18 Maret 2010, saya mengikuti ceramah Prof. Dr. Bibit Samad Riyanto di gedung Juang 45 Semarang. Dalam kesempatan bertanya, saya bertanya kepada beliau dan seluruh ahli hokum yang ada saat itu.

“Saya Korupsi, ditangkap polisi, saya suap BAP diatur. Saya diserahkan ke Jaksa, jaksa saya suap tuntutan diatur. Saya diadili dipengadilan, hakim saya suap, saya dibebaskan”. Berarti hukum telah ditegakkan, betulkah? Semua yang hadir mengatakan betul. Saya Tanya lagi, adilkah? Semua diam.

Di Indonesia semua orang terutama para aparat hokum dan para ahli hokum selalu mengatakan “Indonesia negara berdasarkan hokum, jadi demi hokum, hokum harus ditegakkan”. Entag sadar atau tidak demi menegakkan hokum, aparat hokum ada alas an untuk mengabaikan keadilan. Tujuannya jelas yaitu keuntungan financial (uang) bagi mereka (contoh kasus Prita, Kakao, Semangka berapa puluh koruptor dibebaskan yang diatur oleh para mafia).

Pada kesmepatan tersebut saya sampaikan bahwa : “Yang harus ditegakkan adalah keadilan, sedangkan hokum sebagai alat untuk menegakkan keadilan”. Maka ada lembaga yang namanya pengadilan bukan lembaga penghukuman. Indonesia adalah Negara berdasarkan Pancasila dan bukan berdasarkan hokum. Jadi semua aparat hokum yang disumpah “demi Tuhan” mereka harus sadar bahwa segala pikirannya, rencananya, batinya dan keputusannya selalu diketahui dan dicatat oleh Tuhan. Tetapi nampaknya, kalau sudah urusan duwit (uang) mereka seperti orang-orang yang tak ber Tuhan.

Ingat, sila pertama Pancasila
“Ketuhanan Yang Maha Esa”
Sila Kedua,
“Kemanusiaan yang adil dan beradab”

Jadi Pancasila adalah pedoman seluruh aparat hokum, walau sudah barang tentu juga undang-undang yang berlaku. Pasal-pasa, Undang-undang apa saja, muaranya demi menegakkan keadilan, untuk tujuan tersebut hukumlah alatnya.

*Catatan Penulis :
Ismangoen Notosapoetro adalah seorang nasionalis Tulen kelahiran Ngawi Jawa Timur. Sudah sangat lama menetap di Kota Semarang. Beliau adalah seorang mantan perwira angkatan Laut yang kemudian di “karyakan” di Perusahaan Jepang bernama KUBOTA. Pernah menjabat sebagai Anggota DPRRI Periode 1999-2004 dari fraksi PDIP. Karena sikapnya yang tegas dan kuat mempertahankan idealisme, Ismangoen sering “dikucilkan” dan “disingkirkan”. Banyak yang tidak suka dengan pemikiran-pemikirannya yang cukup keras pada tataran idealisme. Mulai tahun 2007, Ismangoen yang kini berusia 70 tahun lebih secara rutin mengisi acara “Ngobrol Bareng Mbah Mangun” yang disiarkan langsung CAKRA

Komentar

Postingan Populer