Menyoal “Saktinya” Awu-Awu di Terminal Ubung Denpasar


Sebuah berita mengenai Terminal Ubung Denpasar Bali menjadi viral di media sosial. Isinya mengenai peringatan bagi siapapun yang datang ke Bali untuk berlibur jangan sampai masuk Terminal Ubung karena akan mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dari sejumlah Awu-awu yang memaksa orang untuk naik bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP). Sebenarnya ini bukan cerita baru. Sejak beberapa belasan tahun silam soal prilaku awu-awu –sebutan mereka yang “ditugaskan” mencari penumpang oleh pengelola Bus AKAP-- sudah sangat merebak dan meresahkan. Awu-awu memang banyak yang kurang ajar, memaksa orang naik bus tertentu meski sudah menolak baik dengan cara halus maupun secara kasar.

Sebenarnya berlarut-larutnya berita buruk soal Awu-Awu ini, menjadi fenomena yang menunjukkan kalau mereka adalah orang-orang “sakti”. Kenapa dikatakan “sakti”, karena di Terminal Ubung hampir dipastikan setiap hari terdapat petugas dari dinas terkait dan juga aparat keamanan. Di tengah Terminal ada kantor untuk petugas Dinas Perhubungan. Sementara diluar Terminal Ubung ada Pos Polisi yang berada di bawah Polsek Kota Polrestabes Denpasar. Di Pos Polisi ini selalu terdapat petugas kepolisian yang bertugas. Dengan keberadaan petugas-petugas tersebut, seharusnya prilaku buruk Awu-awu dengan mudah diketahui dan dengan mudah pula harusnya ditindak.

Ada sinisme yang berkembang di masyarakat sekitar soal aparat polisi yang bertugas di Pos Polisi depan Terminal Ubung, yakni mereka (oknum-oknum) polisi hanya senang menilang pelanggar yang kebetulan salah memilih jalan keluar atau salah parkir di tempat yang ada tanda larangan parkir atau berhenti. Sementara untuk prilaku buruk Awu-Awu, mereka memilih tutup mata. Demikian pula dengan petugas dari dinas terkait yang bertugas di Terminal Ubung.

Ada beberapa kemungkinan yang menjadi sumber “kesaktian” para Awu-awu. Tetapi harus diakui, penjelasan soal sumber “kesaktian” mereka ni baru didasari atas asumsi-asumsi. Pertama, telah ada kesepakatan tidak tertulis antara oknum petugas di Terminal Ubung (baik polisi maupun dinas perhubungan) dengan para Awu-awu. Isinya satu dengan lainnya tidak saling mengganggu alias sama-sama tahu. Kemungkinan Kedua, adalah adanya ketakutan dari pihak aparat terkait terhadap Awu-awu yang memiliki “becking” misalnya dari preman atau ormas tertentu. Kalau secara posisi Awu-awu lebih kuat, tentu aparat keamanan akan merasa takut dan memilih tidak peduli.  

Melihat berlarut-larutnya perihal kelakuan Awu-awu, maka sangat besar kemungkinannya kedua faktor tersebut menjadi penyebab. Jika dipikir secara nalar, benar-benar menjadi hal yang sangat aneh bin ajaib, peristiwa yang sebenarnya bisa dikatagorikan kriminal (pemaksaan) dan juga premanisme tersebut bisa terjadi berhari-hari, berminggu-minggu, berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun tanpa dapat dihentikan. Padahal ada pos polisi dan  ada petugas dari dinas terkait di Terminal Ubung. Semua petugas itu digaji, dan memiliki kewenangan menegakkan aturan melindungi masyarakat yang menggunakan jasa angkutan di Terminal Ubung.


Tetapi “saktinya” awu-awu di Terminal Ubung,  dalam waktu tidak lama lagi akan menjadi cerita belaka karena status Terminal Ubung yang segera di turunkan menjadi C dari sebelumnya A. Artinya Bus AKAP, tidak lagi boleh beroperasi di Terminal Ubung melainkan langsung ke Terminal Mengwi Badung. Penumpang yang ingin naik Bus AKAP tidak perlu lagi ke Teminal Ubung. Tidak ada lagi awu-awu karena tidak ada Bus AKAP.  Tetapi, lagi-lagi tetapi, Itu terjadi kalau perubahan status benar-benar membuat bus AKAP tak lagi mampir ke Temrinal Ubung. Siapa tahu Bus AKAP dan Awu-awu nya tetap “sakti” sehingga mereka tetap akan mampir ke Terminal Ubung dan membawa Awu-awunya untuk mencari penumpang. 

Komentar

Postingan Populer